x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM [RGN#NEWS] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA TEH MANIS - KOP SUSU - KOPI O - JUS - COKLAT DINGIN - COKLAT HANGAT & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT KAWASAN WISATA KULONG MINYAK BELITUNG TIMUR [RGN#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [RGN#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [RGN#NEWS] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [RGN#NEWS]

Susanah Disebut Prabowo Upah Rp700 Ribu, Fakta Sebenarnya Terungkap

8 minutes reading
Wednesday, 19 Aug 2026 22:33 104 RumahGadangNewsCom

RumahGadangNews.Com | JSCgroupmedia ~ Nama Susanah, warga Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik setelah disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026).

Susanah disebut sebagai buruh harian yang bekerja mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram.

Namun, informasi tersebut kemudian menuai polemik setelah penelusuran media menemukan keterangan berbeda mengenai pekerjaan dan besaran upah yang diterima Susanah.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan kisah Susanah sebagai gambaran masyarakat pekerja yang hadir dalam momentum kenegaraan tersebut.

“Hari ini hadir bersama kita, Ibu Susana dari Kabupaten Bogor, dia bekerja sebagai buruh harian. Mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran YouTube TV Parlemen.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian karena nominal Rp700 ribu per kilogram dinilai sangat tinggi apabila dibandingkan dengan harga komoditas bawang yang berlaku di pasar.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan yang dikutip dalam polemik tersebut, harga rata-rata bawang merah nasional berada di kisaran Rp34.546 per kilogram.

Sementara harga bawang putih Honan tercatat sekitar Rp35.800 per kilogram.

Perbedaan angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik. Jika benar upah pengupasan mencapai Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang, nominal tersebut jauh melampaui harga komoditas yang menjadi objek pekerjaan.

Namun, persoalan tidak berhenti pada perbedaan nominal. Penelusuran lebih lanjut justru memunculkan informasi berbeda mengenai jenis pekerjaan Susanah.

Susanah disebut bukan bekerja sebagai buruh pengupas bawang dengan bayaran Rp700 ribu per kilogram. Ia disebut merupakan buruh penjahit kain majun atau kain perca dengan upah sekitar Rp700 per kilogram.

Perbedaan informasi tersebut membuat publik mempertanyakan bagaimana data mengenai Susanah dapat muncul dalam pidato kenegaraan dengan keterangan pekerjaan dan nominal upah yang berbeda.

Persoalan ini menjadi semakin menarik setelah Iis Isnawati, istri Ketua RT setempat, mengungkap bahwa sebelumnya pernah ada kegiatan pengambilan gambar atau syuting di rumah Susanah.

Menurut Iis, kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi kepada pihak lingkungan setempat.

Ia juga mengaku tidak memperoleh informasi mengenai keberangkatan Susanah maupun kedatangan pihak tertentu yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Tidak ada satu pihak manapun konfirmasi ke saya bahwa warga saya mau dibawa ke sana, begitu pun dengan kedatangan Kemensos, mau syuting, apa segala macam dari awal ya, nggak ada konfirmasi,” kata Iis, dikutip Rabu (19/8).

See also  Warga Denpasar Diminta Waspada Ubur-Ubur Blue Bottle di Pantai

Keterangan tersebut menambah dimensi baru dalam polemik yang berkembang.

Masyarakat setempat tentu memiliki hak untuk mengetahui ketika ada kegiatan yang melibatkan warga dan dilakukan di lingkungan mereka, terutama apabila kegiatan tersebut berkaitan dengan lembaga pemerintah atau agenda yang kemudian muncul dalam forum kenegaraan.

Meski demikian, informasi mengenai proses pengambilan gambar tersebut tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Fakta mengenai adanya kegiatan syuting tidak dengan sendirinya membuktikan adanya rekayasa terhadap cerita Susanah.

Diperlukan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat mengenai tujuan kegiatan, siapa penyelenggaranya, materi yang direkam, serta bagaimana informasi mengenai pekerjaan dan penghasilan Susanah diperoleh.

Di tengah derasnya informasi di media sosial, masyarakat perlu membedakan antara fakta yang telah terverifikasi, keterangan narasumber, serta kesimpulan yang masih membutuhkan pembuktian.

Satu hal yang menjadi perhatian utama adalah ketepatan data.

Ketika nama seorang warga disebut langsung dalam pidato Presiden di hadapan lembaga-lembaga negara, informasi mengenai identitas, pekerjaan, penghasilan, dan kondisi sosial orang tersebut seharusnya dipastikan melalui proses verifikasi yang cermat.

Data publik bukan sekadar angka. Di balik sebuah angka terdapat kehidupan seseorang.

Bagi Susanah, perbedaan antara Rp700 ribu dan Rp700 per kilogram bukan sekadar kesalahan penulisan. Perbedaan tersebut menyangkut gambaran mengenai pekerjaan dan kondisi ekonomi seorang warga yang kemudian diketahui masyarakat luas.

Karena itu, klarifikasi menjadi penting agar Susanah tidak menjadi korban kesalahan informasi ataupun polemik politik yang berada di luar kendalinya.

Masyarakat Kampung Ciuncal juga memiliki kepentingan yang sama. Mereka membutuhkan informasi yang terang agar tidak muncul persepsi keliru terhadap lingkungan maupun warga mereka.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Susanah menjadi pelajaran penting mengenai bagaimana data masyarakat digunakan dalam komunikasi publik pemerintah.

Program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, hingga kebijakan ketenagakerjaan semuanya membutuhkan basis data yang akurat.

Kesalahan satu angka dapat menghasilkan gambaran yang berbeda mengenai kondisi masyarakat.

Apalagi ketika data tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan. Pernyataan Presiden memiliki jangkauan publik yang sangat besar dan dapat dengan cepat menjadi pemberitaan nasional.

Karena itu, mekanisme verifikasi berlapis perlu menjadi standar sebelum kisah warga dijadikan bagian dari narasi resmi pemerintah.

Jika terdapat kesalahan informasi, pemerintah juga perlu memberikan klarifikasi secara terbuka. Klarifikasi bukan bentuk kelemahan, melainkan bagian dari tanggung jawab publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

See also  KUR Lunas, SHM Belum Kembali, Nasabah BRI Deli Serdang Mengeluh

Hal yang sama berlaku terhadap informasi mengenai Susanah. Publik tidak membutuhkan spekulasi, melainkan penjelasan berbasis fakta.

Pihak terkait perlu menjelaskan secara transparan bagaimana Susanah dipilih untuk hadir dalam agenda kenegaraan, siapa yang melakukan pendataan, bagaimana pekerjaannya diverifikasi, serta dari mana angka upah tersebut berasal.

Apabila terjadi kekeliruan penyebutan pekerjaan atau nominal upah, koreksi sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi informasi yang semakin jauh dari fakta.

Di sisi lain, publik juga perlu menjaga etika dalam menyikapi kasus tersebut. Susanah merupakan warga biasa yang tiba-tiba menjadi perhatian nasional. Ia tidak seharusnya menjadi sasaran hujatan hanya karena muncul dalam pernyataan pejabat negara.

Fokus utama semestinya diarahkan pada proses verifikasi data dan pihak yang bertanggung jawab menyampaikan informasi.

Perhatian publik juga perlu diarahkan pada persoalan yang lebih substantif, yakni kondisi pekerja informal dan buruh harian di Indonesia.

Pekerja seperti Susanah, terlepas dari jenis pekerjaan dan besaran upah sebenarnya, merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari pekerjaan sehari-hari.

Pekerja informal sering menghadapi persoalan ketidakpastian penghasilan, minimnya perlindungan sosial, akses terbatas terhadap pembiayaan, serta kesempatan peningkatan keterampilan.

Karena itu, kisah Susanah seharusnya tidak berhenti sebagai polemik angka Rp700 ribu dan Rp700 per kilogram.

Kasus ini semestinya menjadi momentum untuk melihat lebih jauh bagaimana negara memastikan pekerja berpenghasilan rendah memperoleh perlindungan dan kesempatan meningkatkan taraf hidup.

Jika Susanah memang bekerja sebagai buruh jahit kain majun atau kain perca dengan upah Rp700 per kilogram, maka pekerjaan tersebut juga memiliki nilai ekonomi yang perlu diperhatikan.

Kain majun merupakan bagian dari rantai ekonomi berbasis bahan sisa yang dapat memberikan penghasilan bagi masyarakat. Pekerjaan tersebut membutuhkan ketelitian, waktu, dan tenaga.

Masyarakat pekerja tidak boleh dinilai hanya berdasarkan jenis pekerjaannya. Setiap pekerjaan yang dilakukan secara halal dan produktif memiliki martabat dan kontribusi terhadap ekonomi.

Pemerintah dapat menjadikan persoalan seperti ini sebagai pintu masuk untuk memperkuat program pemberdayaan.

Pelatihan keterampilan, akses modal, pemasaran produk, perlindungan sosial, serta peningkatan produktivitas dapat menjadi solusi yang lebih berkelanjutan.

Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, persoalan ini juga mengingatkan pentingnya akurasi pendataan warga.

Pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah pusat perlu memiliki sistem koordinasi yang baik agar informasi mengenai kondisi masyarakat tidak terputus di tengah jalan.

Foto ; repro/dok/fb*

Data yang benar akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Sebaliknya, data yang keliru dapat menghasilkan kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

See also  Jadwal Kapal Pangkal Balam–Tanjung Ru Agustus 2026

Kasus Susanah juga menunjukkan besarnya kekuatan informasi pada era digital. Sebuah pernyataan yang disampaikan dalam forum kenegaraan dapat menyebar ke seluruh Indonesia hanya dalam hitungan menit.

Karena itu, pejabat publik, lembaga pemerintah, media, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan.

Media juga memiliki tugas penting dalam melakukan verifikasi. Pemberitaan mengenai Susanah tidak cukup hanya mengutip pernyataan resmi, tetapi perlu melakukan pemeriksaan silang terhadap fakta di lapangan.

Keterangan warga, data pemerintah, pernyataan lembaga terkait, serta kondisi sebenarnya harus dibandingkan sebelum sebuah kesimpulan diberitakan.

Prinsip tersebut merupakan bagian dari jurnalisme yang sehat: cepat, tetapi tidak ceroboh; kritis, tetapi tetap berimbang; tegas, tetapi tidak menghakimi.

Sementara bagi pemerintah, polemik ini menjadi pengingat bahwa komunikasi publik membutuhkan ketelitian yang sama besar dengan kebijakan yang hendak disampaikan.

Pidato kenegaraan seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan capaian, persoalan, dan arah pembangunan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ada kekeliruan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan.

Pada akhirnya, polemik Susanah bukan hanya tentang bawang, kain majun, atau perbedaan angka upah Rp700 ribu dan Rp700. Kasus ini menyentuh persoalan yang lebih fundamental: seberapa akurat negara mengenali rakyatnya sendiri?

Pertanyaan tersebut penting karena kebijakan yang baik selalu berawal dari data yang benar.

Susanah boleh saja menjadi nama yang disebut dalam pidato kenegaraan. Namun yang lebih penting adalah memastikan kisah hidupnya disampaikan secara akurat, bermartabat, dan tidak dijadikan sekadar angka untuk memperkuat sebuah narasi.

Di tengah perdebatan yang terus berkembang, publik membutuhkan satu hal paling mendasar: fakta.

Dan fakta itu harus dicari melalui verifikasi, bukan melalui asumsi.

Bagi pemerintah, momentum ini seharusnya menjadi dorongan untuk memperbaiki mekanisme pendataan dan komunikasi publik. Bagi media, ini menjadi tantangan untuk terus mengedepankan verifikasi.

Sementara bagi masyarakat, kasus tersebut menjadi pelajaran agar tidak mudah menerima informasi yang viral tanpa memeriksa sumbernya.

Susanah akhirnya bukan hanya menjadi sorotan karena disebut Presiden. Namanya kini menjadi pengingat bahwa di balik setiap data, angka, dan cerita yang disampaikan kepada publik, ada manusia yang kehidupannya nyata.

Karena itu, kebenaran informasi harus ditempatkan di atas sensasi. Ketepatan data harus mengalahkan kecepatan viral. Dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi tujuan utama setiap komunikasi publik. | RumahGadangNews.Com | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

LAINNYA
x