x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM [RGN#NEWS] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA TEH MANIS - KOP SUSU - KOPI O - JUS - COKLAT DINGIN - COKLAT HANGAT & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT KAWASAN WISATA KULONG MINYAK BELITUNG TIMUR [RGN#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [RGN#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [RGN#NEWS] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [RGN#NEWS]

Rajo Ameh Usul SPPG MBG Dikelola Pengusaha Minang

8 minutes reading
Friday, 21 Aug 2026 15:54 561 RumahGadangNewsCom

RumahGadangNews.Com | JSCgroupmedia ~ Ketua Umum Dewan Pembina Keluarga Minang Perantauan (KMP), Rajo Ameh, mengusulkan agar pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan lebih banyak pengusaha kuliner asal Minangkabau.

Gagasan itu disampaikan Rajo Ameh setelah berdiskusi dengan sejumlah rekannya di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, sebagai respons atas masih munculnya laporan siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG.

Menurut Rajo Ameh, persoalan keamanan pangan dalam program MBG harus menjadi perhatian utama pemerintah karena program tersebut menyasar anak-anak sekolah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pemenuhan gizi secara teratur.

Ia menilai pengelolaan makanan dalam skala besar membutuhkan sistem yang disiplin, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, pengemasan, distribusi hingga makanan diterima dan dikonsumsi penerima manfaat.

“Kalau masih ada siswa yang keracunan karena MBG, saya mengusulkan seluruh SPPG yang ada di bawah naungan BGN sebaiknya dikelola oleh orang Minang,” tutur Rajo Ameh seusai berdiskusi dengan beberapa rekannya di Kota Manggar.

Usulan tersebut disampaikan Rajo Ameh sebagai gagasan yang menurutnya dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat tata kelola dapur penyedia makanan MBG.

Ia berpendapat, masyarakat Minangkabau memiliki tradisi panjang dalam bidang kuliner, terutama melalui jaringan rumah makan yang berkembang di berbagai daerah Indonesia bahkan hingga mancanegara.

“Coba BGN percayakan kepada orang Minang untuk mengelola SPPG di seluruh Indonesia. Saya yakin dan insyaallah tidak ada lagi keracunan di mana-mana,” ujar Rajo Ameh.

Pengelolaan SPPG pada dasarnya membutuhkan standar keamanan pangan, kompetensi tenaga pengelola, pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Faktor-faktor tersebut harus menjadi ukuran utama dalam mengelola dapur MBG, tanpa latar belakang lainnya.

Rajo Ameh mengatakan, pengalaman pengusaha rumah makan Minang dalam menjalankan usaha kuliner menjadi alasan dirinya mengajukan gagasan tersebut.

Menurut dia, pengelola rumah makan dituntut mampu mengatur berbagai tahapan operasional secara bersamaan.

“Orang Minang itu, atau pengusaha rumah makan Minang, mampu memanajemen sebuah rumah makan mulai dari penyediaan bahan bakunya, mengelolanya di dapur, kemudian menyajikannya atau menghidangkannya serta melayani konsumennya,” katanya.

Bagi Rajo Ameh, kemampuan manajerial tersebut dapat diadaptasi ke dalam pengelolaan SPPG apabila memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

See also  Peredaran Narkoba Sumbar Mengkhawatirkan, 705 Kasus Diungkap

Ia menilai pengalaman mengelola makanan dalam jumlah besar dapat menjadi modal penting untuk menjalankan dapur MBG yang setiap hari harus menyediakan makanan dalam volume tinggi dengan standar kualitas yang konsisten.

“Jadi tidak ada alasan untuk meragukan orang Minang jika dipercaya mengelola berbagai SPPG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.

Namun, persoalan keamanan makanan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti pengelola berdasarkan latar belakang daerah atau kelompok masyarakat tertentu. Risiko keracunan pangan dapat muncul dari berbagai tahapan rantai penyediaan makanan.

Mulai dari bahan baku yang tidak memenuhi standar, penyimpanan yang tidak sesuai suhu, kontaminasi silang, kebersihan peralatan, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi yang terlalu lama.

Karena itu, apabila gagasan Rajo Ameh ingin diterapkan, mekanismenya harus dilakukan melalui proses yang profesional dan terbuka.

BGN dapat membuka kesempatan kepada pelaku usaha kuliner dari berbagai daerah, termasuk pengusaha Minang, untuk mengikuti proses seleksi dan memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.

Dengan pendekatan tersebut, keunggulan pengalaman kuliner dapat diuji berdasarkan kemampuan nyata, bukan sekadar identitas kelompok.

Program MBG memiliki tujuan strategis karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Makanan yang diberikan kepada siswa tidak hanya harus bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi. Dua aspek tersebut tidak boleh dipisahkan.

Gizi yang baik tetapi tidak aman dapat menimbulkan persoalan kesehatan. Sebaliknya, makanan yang aman tetapi tidak memenuhi kebutuhan gizi juga tidak mencapai tujuan program.

Karena itu, kualitas SPPG harus diukur menggunakan indikator yang jelas.

Pemerintah perlu memastikan adanya standar pengadaan bahan pangan, pemeriksaan kualitas bahan, kebersihan dapur, sanitasi air, kesehatan pekerja, proses pengolahan, pengemasan, pengiriman, hingga mekanisme penanganan apabila ditemukan makanan yang diduga bermasalah.

Pengawasan juga harus dilakukan secara berkala dan tidak hanya menunggu munculnya kejadian.

Bagi masyarakat, persoalan ini sangat sensitif. Orang tua menyerahkan anak-anak mereka kepada sistem pendidikan setiap hari.

Ketika anak menerima makanan melalui program pemerintah, keluarga tentu berharap makanan tersebut bukan hanya gratis, tetapi juga bergizi, layak dan aman.

Setiap laporan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG karena itu harus ditangani secara serius, tetapi tetap berdasarkan pemeriksaan dan investigasi yang objektif.

Tidak setiap keluhan kesehatan otomatis membuktikan terjadinya keracunan pangan. Penyebabnya perlu ditentukan melalui pemeriksaan medis, pemeriksaan sampel makanan dan investigasi terhadap seluruh rantai penyediaan makanan.

Prinsip tersebut penting agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar terhadap SPPG maupun pihak tertentu.

See also  Nana Silvana Murry Miranda Ajak Warga Donor Darah

Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh meremehkan laporan masyarakat. Jika terdapat indikasi keracunan, pemeriksaan harus dilakukan segera agar penyebabnya dapat diketahui dan potensi kejadian serupa dapat dicegah.

Rajo Ameh menilai pengalaman panjang masyarakat Minang dalam bidang kuliner dapat menjadi salah satu sumber daya manusia yang patut dipertimbangkan pemerintah.

Menurut dia, keberadaan rumah makan Minang di berbagai wilayah menunjukkan kemampuan sebagian pelaku usaha kuliner Minang beradaptasi dengan lingkungan, mengelola pasokan bahan pangan, menjaga operasional dapur dan melayani konsumen.

Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi inspirasi untuk memperkuat pengelolaan SPPG.

Gagasan itu sekaligus membuka ruang bagi pengusaha daerah untuk berkontribusi dalam program nasional.

Tidak hanya pengusaha Minang, pelaku usaha kuliner dari Jawa, Sunda, Bugis, Melayu, Batak, Madura, Papua, Maluku, Bali, Nusa Tenggara dan berbagai daerah lainnya juga memiliki pengalaman serta kekuatan kuliner masing-masing.

Indonesia justru memiliki modal besar berupa keragaman tradisi pangan.

Karena itu, semangat yang dapat dikembangkan bukanlah eksklusivitas berdasarkan hal tertentu tapi keberagaman lah yang dapat memberikan warna tersendiri, dan melahirkan kompetisi sehat berbasis kemampuan.

Siapa pun yang memiliki kompetensi, sistem manajemen yang baik, memenuhi standar keamanan pangan dan mampu memberikan pelayanan berkualitas patut memperoleh kesempatan.

Dengan demikian, gagasan Rajo Ameh dapat diarahkan menjadi konsep yang lebih luas: SPPG profesional berbasis kompetensi dengan melibatkan pelaku usaha kuliner berpengalaman dari seluruh Indonesia.

Konsep tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat daerah.

Pengadaan bahan pangan, jasa distribusi, tenaga pengolah makanan dan berbagai kebutuhan pendukung SPPG dapat melibatkan pelaku ekonomi lokal sepanjang memenuhi standar yang ditentukan.

Di Kabupaten Belitung Timur, misalnya, penguatan rantai pasok pangan lokal dapat menjadi bagian dari ekosistem MBG. Produk pertanian, perikanan dan peternakan lokal yang memenuhi standar dapat menjadi sumber bahan baku.

Hal tersebut berpotensi menciptakan hubungan antara program pemenuhan gizi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, prinsip keamanan dan kualitas tetap harus menjadi prioritas.

Pemerintah tidak boleh memilih pemasok hanya karena kedekatan, identitas kelompok atau pertimbangan nonprofesional. Setiap pengelola harus melewati verifikasi yang ketat.

Rajo Ameh sendiri menekankan pentingnya kemampuan mengelola seluruh rantai makanan. Baginya, SPPG bukan sekadar dapur yang memasak makanan, melainkan sebuah sistem pelayanan yang membutuhkan manajemen.

Pandangan tersebut patut menjadi bahan diskusi. Skala MBG yang besar memang menuntut standar operasional yang jauh lebih ketat dibandingkan pengelolaan rumah makan biasa.

See also  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Batang Sako

SPPG harus mampu bekerja dengan jadwal produksi yang terukur, volume makanan yang besar, waktu distribusi terbatas, standar gizi tertentu, serta persyaratan kebersihan yang konsisten.

Karena itu, pengelola SPPG membutuhkan perpaduan antara kemampuan kuliner dan pengetahuan keamanan pangan.

Di sinilah pelatihan menjadi sangat penting. Pengalaman memasak saja tidak cukup. Pengelola juga perlu memahami sanitasi, higiene personal, pengendalian suhu, penyimpanan bahan pangan, pencegahan kontaminasi silang dan prosedur penanganan makanan.

Jika semua unsur tersebut diperkuat, risiko gangguan keamanan pangan dapat ditekan.

Lebih jauh usulan Rajo Ameh, adalah sebuah gagasan yang dapat menjadi dorongan agar pemerintah membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha kuliner berpengalaman untuk ikut memperkuat program MBG.

Namun, kesempatan tersebut harus diberikan melalui standar yang sama bagi semua pihak.

Program MBG adalah program nasional, Keberhasilannya harus dibangun melalui sistem yang mampu bekerja di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi geografis dan karakter masyarakat yang berbeda.

Pada akhirnya, harapan orang tua sangat sederhana: anak-anak mereka memperoleh makanan yang cukup, bergizi, higienis dan aman.

Karena itu, setiap laporan keracunan harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar polemik. Pemerintah perlu bergerak cepat melakukan investigasi, memperbaiki kelemahan dan memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

Rajo Ameh berharap pemerintah tidak ragu mengevaluasi seluruh mekanisme pengelolaan SPPG apabila masih ditemukan persoalan keamanan pangan.

“Kalau diberikan kesempatan kepada orang Minang, saya yakin mereka bisa mengelola. Tetapi yang paling penting, bagaimana makanan itu sampai kepada anak-anak dalam kondisi baik dan aman,” papar Rajo Ameh.

Terlepas dari latar belakang siapa yang mengelola, standar keselamatan harus tetap menjadi panglima.

MBG adalah program untuk anak-anak Indonesia. Maka dapurnya harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten, sistemnya harus transparan, pengawasannya harus ketat, dan makanannya harus aman.

Gagasan Rajo Ameh dapat menjadi salah satu masukan dalam memperbaiki tata kelola SPPG, serta untuk menunjukkan bahwa pengalaman dan keahlian masyarakat dalam bidang kuliner dapat dimanfaatkan bagi kepentingan nasional.

Jika kompetensi pelaku usaha kuliner Minang memang mampu memenuhi standar SPPG, mereka layak diberi kesempatan. Begitu pula pelaku usaha dari berbagai daerah lainnya.

Sebab, tujuan akhirnya bukan siapa yang memasak.

Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang harus menanggung risiko karena makanan yang seharusnya menjadi sumber gizi dan harapan justru berubah menjadi sumber masalah kesehatan. | RumahGadangNews.Com | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

LAINNYA
x