x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM [RGN#NEWS] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA TEH MANIS - KOP SUSU - KOPI O - JUS - COKLAT DINGIN - COKLAT HANGAT & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT KAWASAN WISATA KULONG MINYAK BELITUNG TIMUR [RGN#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [RGN#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [RGN#NEWS] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [RGN#NEWS]

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

7 minutes reading
Friday, 9 Oct 2026 03:35 133 RumahGadangNewsCom

RumahGadangNews.Com | JSCgroupmedia ~ Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo, prajurit aktif TNI Angkatan Darat yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Penetapan tersebut diumumkan kepada publik pada Selasa (29/9/2026), sementara penanganan perkara dilanjutkan melalui mekanisme peradilan koneksitas karena melibatkan unsur militer dan sipil.

Budi telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Perkara ini menjadi sorotan karena pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari tata kelola program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah dan kelompok penerima manfaat.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik menimbulkan pertanyaan mengenai proses perencanaan, penetapan harga, pemilihan penyedia, serta pengawasan pengadaan barang untuk mendukung pelaksanaan program.

Kejaksaan Agung menyebut Budi telah berstatus tersangka sejak Agustus 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa perkara tersebut sedang diproses oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dengan keterlibatan unsur sipil.

Penjelasan ini sekaligus mempertegas bahwa penanganan perkara tidak hanya melibatkan satu sistem penegakan hukum, melainkan membutuhkan koordinasi antarlembaga sesuai status para pihak yang diduga terlibat.

Pada perkembangan berikutnya, 2 Oktober 2026, Kejagung mengumumkan lima tersangka dalam perkara pengadaan sepeda motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) pada tata kelola program MBG di BGN.

Mereka terdiri atas Budi Utomo dan empat orang dari pihak swasta. Dalam siaran persnya, tim penyidik koneksitas menyebut nilai pengadaan yang diselidiki mencapai sekitar Rp1,22 triliun.

Angka tersebut merupakan nilai pengadaan yang menjadi objek penyidikan, bukan jumlah kerugian negara yang telah dipastikan melalui putusan pengadilan.

Kantor Badan Gizi Nasional, lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis. Foto gedung merupakan ilustrasi lokasi, bukan dokumentasi penggeledahan atau kejadian perkara.

Dalam struktur BGN, Budi memiliki tanggung jawab administratif yang berkaitan dengan penyediaan dan penyaluran.

Jabatan PPK menempatkannya pada posisi penting dalam proses pengadaan, termasuk pengelolaan kontrak dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

See also  Warga Denpasar Diminta Waspada Ubur-Ubur Blue Bottle di Pantai

Peran tersebut menjadi perhatian penyidik karena pengadaan barang pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan yang terukur, harga yang wajar, serta prosedur pemilihan penyedia yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Budi berperan dalam pengaturan teknis pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia.

Keterangan itu merupakan bagian dari penjelasan penyidik mengenai dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Pembuktian mengenai keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dilakukan melalui proses hukum, dan semua tersangka berhak memperoleh perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah.

Dalam perkara pengadaan pemerintah, penggelembungan harga atau mark-up dapat terjadi apabila nilai kontrak diduga dibuat lebih tinggi daripada harga yang wajar tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pengarahan penyedia dapat menjadi persoalan hukum apabila dilakukan dengan melanggar prosedur dan bertujuan menguntungkan pihak tertentu.

Namun, untuk menetapkan apakah suatu tindakan memenuhi unsur tindak pidana korupsi, penyidik dan penuntut harus menguraikan bukti, peran masing-masing pihak, serta hubungan antara tindakan tersebut dan kerugian negara yang dituduhkan.

Penyidikan atas pengadaan sepeda motor listrik ini juga memperlihatkan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi barang, hasil survei harga, proses pemilihan penyedia, kontrak, pembayaran, dan bukti serah terima.

Pemeriksaan tersebut dapat membantu memastikan apakah barang yang dibeli sesuai kebutuhan, apakah harga yang dibayarkan dapat dipertanggungjawabkan, serta apakah pelaksanaan kontrak mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program MBG sendiri merupakan program nasional yang membutuhkan pengelolaan anggaran dan logistik dalam skala besar.

Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak, mulai dari lembaga pemerintah, pemasok, penyedia jasa, hingga satuan pelayanan yang mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat.

Karena cakupannya luas, pengawasan harus diterapkan pada seluruh rantai kegiatan, bukan hanya pada pengadaan kendaraan atau perlengkapan pendukung.

Kendaraan operasional dapat dibutuhkan untuk mendukung distribusi dan koordinasi, tetapi kebutuhan tersebut tetap harus disertai perencanaan yang transparan.

Pemeriksaan publik perlu diarahkan pada pertanyaan yang terukur: apakah jumlah kendaraan sesuai kebutuhan, bagaimana harga ditetapkan, apakah proses pengadaan kompetitif, dan bagaimana hasilnya dimanfaatkan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut perlu didukung dokumen dan hasil pemeriksaan, bukan spekulasi.

Program Makan Bergizi Gratis ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat. Foto makanan merupakan ilustrasi program, bukan bukti langsung dari perkara pengadaan kendaraan.

See also  Dana Desa Tak Cair, Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar

Penanganan kasus ini menggunakan mekanisme peradilan koneksitas.

Secara umum, koneksitas merupakan mekanisme hukum untuk menangani perkara pidana yang melibatkan pihak dari lingkungan peradilan umum dan peradilan militer dalam satu rangkaian peristiwa.

Mekanisme tersebut dirancang untuk mengoordinasikan penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer agar proses pembuktian serta penentuan kewenangan mengadili tidak berjalan secara terpisah dan saling bertentangan.

Dasar pengaturan mekanisme tersebut antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan peraturan terkait penanganan perkara koneksitas.

Kejaksaan juga memiliki pedoman mengenai koordinasi teknis penuntutan yang melibatkan unsur peradilan militer.

Dalam praktiknya, penentuan jalur penanganan perkara mempertimbangkan keterlibatan pihak-pihak yang tunduk pada yurisdiksi berbeda dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keterlibatan Jampidmil dalam kasus ini menjadi penting karena Budi merupakan prajurit TNI aktif, sedangkan sejumlah pihak yang diduga terlibat berasal dari kalangan swasta.

Penanganan secara terkoordinasi memungkinkan penyidik menelusuri hubungan antara keputusan pejabat, proses pengadaan, dan tindakan pihak penyedia.

Meski demikian, mekanisme koneksitas tidak boleh dipahami sebagai pengecualian dari prinsip persamaan di hadapan hukum. Status militer maupun sipil tidak menghilangkan hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Sebelum pengumuman mengenai Budi, Kejagung telah menangani perkara dugaan penyimpangan tata kelola MBG yang menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Pada 29 September 2026, enam tersangka dalam perkara tata kelola MBG dilimpahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan.

Pelimpahan tahap II tersebut menandai peralihan perkara ke tahapan penuntutan, bukan penetapan bersalah oleh pengadilan.

Perkembangan pada akhir September dan awal Oktober menunjukkan bahwa penyidikan terkait tata kelola MBG memiliki beberapa rangkaian yang perlu dibedakan, termasuk perkara pengelolaan program secara luas dan penyidikan khusus pengadaan kendaraan.

Karena daftar tersangka dan status proses hukum dapat berubah seiring perkembangan penyidikan, jumlah tersangka harus selalu dikaitkan dengan perkara dan tanggal pengumuman tertentu.

Menjumlahkan nama dari beberapa rangkaian tanpa memeriksa kemungkinan keterkaitan atau tumpang tindih berisiko menghasilkan informasi yang keliru.

Dari perspektif tata kelola publik, perkara ini menjadi ujian bagi sistem pengawasan pengadaan dalam program berskala besar.

See also  Benarkah Leluhur Orang Minang Berasal dari Cina? Ini Fakta Sejarahnya

Pengawasan yang efektif membutuhkan pemisahan kewenangan, dokumentasi yang lengkap, pemeriksaan harga yang independen, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Pengendalian internal juga perlu memastikan bahwa keputusan pengadaan tidak hanya memenuhi prosedur administratif di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan program secara efisien.

Dalam konteks pencegahan korupsi, transparansi pengadaan dapat membantu mengurangi ruang penyalahgunaan kewenangan.

Informasi mengenai kebutuhan barang, nilai kontrak, metode pemilihan penyedia, hasil pemeriksaan, dan realisasi anggaran perlu tersedia sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Audit yang memadai juga penting untuk membedakan kesalahan administrasi, ketidakefisienan, dan perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

Tidak setiap kekurangan administrasi otomatis merupakan korupsi, tetapi indikasi penyalahgunaan yang didukung bukti harus ditindaklanjuti secara serius.

Dampak perkara ini tidak semestinya hanya diukur melalui proses penahanan atau jumlah tersangka.

Ukuran keberhasilan penegakan hukum juga mencakup kemampuan mengungkap alur keputusan, memulihkan kerugian negara apabila terbukti, memperbaiki sistem pengadaan, dan mencegah pengulangan.

Bagi program MBG, tujuan akhirnya tetap memastikan anggaran publik digunakan sesuai kebutuhan penerima manfaat dan tidak menyimpang dari sasaran pemenuhan gizi.

Hingga perkembangan yang diumumkan pada awal Oktober 2026, Budi Utomo masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kendaraan yang terkait dengan tata kelola MBG.

Proses hukum harus berlanjut melalui pengumpulan bukti, penilaian peran masing-masing pihak, dan tahapan peradilan yang sesuai.

Tidak tepat menyatakan Budi atau tersangka lain telah bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai rincian pengadaan, konstruksi perkara, bukti yang mendasari dugaan penyimpangan, serta perkembangan penanganan pihak-pihak yang terlibat.

Kejaksaan, BGN, dan instansi terkait perlu memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat konsisten, dapat diverifikasi, dan tidak mengganggu proses penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat harus dikelola dengan integritas tinggi.

Setiap keputusan belanja negara perlu dapat diuji, setiap kewenangan harus dijalankan secara bertanggung jawab, dan setiap dugaan pelanggaran wajib diperiksa melalui prosedur hukum yang adil.

Dengan transparansi dan pengawasan yang kuat, tujuan program pemenuhan gizi dapat tetap menjadi prioritas, sementara dugaan penyimpangan ditangani secara profesional tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. | RumahGadangNews.Com | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

LAINNYA
x